Hari ini, Sabtu 25 Juli 2009, pukul 10.00 Wib, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil perolehan suara pemilihan presiden, dengan mengundang para calon presiden dan wakil presiden.
Dari undangan yang sudah disampaikan KPU, akan hadir calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Jusuf Kalla-Wiranto, terkecuali Megawati-Prabowo menolak untuk hadir.
Dua tim sukses capres menyatakan akan memenuhi undangan KPU dalam pengumuman hasil pilpres 2009. “Insya Allah akan hadir,” kata Anggota Pemenangan Nasional SBY-Boediono, Andi Mallarangeng, Jumat 24 Juli 2009.
Sementara JK-Wiranto juga sudah menyatakan akan memenuhi undangan KPU untuk hadir, sebagai bentuk sportifitas.
Berbeda dengan Megawati yang menolak untuk hadir, seperti yang dijelaskan Gayus Lumbun, Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, dipastikan tidak hadir dalam penetapan suara hasil Pemilihan Presiden di kantor Komisi Pemilihan Umum, Sabtu 25 Juli 2009.
“Kami (tim advokasi) yang akan hadir,” kata Gayus Lumbuun, Koordinator Tim Advokasi Megawati-Prabowo, dalam konferensi pers di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat 24 Juli 2009.
Menurut Gayus tidak ada kewajiban bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menghadiri pengumuman hasil suara Pemilihan Presiden.
Berbeda dengan penjelasan anggota KPU, berdasarkan Undang-undang 42/2008 pasal 158 ketiga pasangan calon presiden dan wakil wajib menghadiri pengumuman.
KPU telah mengundang ketiga pasangan calon dan hanya SBY-Boediono, dan JK-Wiranto yang bersedia hadir.
Selanjutnya, Gayus mengingatkan KPU bahwa acara besok itu hanya untuk menetapkan hasil rekapitulasi suara, bukan untuk menetapkan pemenang Pemilihan Presiden. sumber .www.vivanews.com
Pingback: SBY, JK Penuhi Undangan KPU, Mega Ogah Datang